Iskandar Sutrisna Ungkap Tindak Lanjut Polisi Terkait Penangkapan Pengolok Gibran Rakabuming
pada tanggal
17 Maret 2021
SURAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah angkat bicara soal riuh masyarakat kepada instansi tersebut setelah penangkapan warga Slawi, AM, usai menulis komentar yang dinilai bermuatan hoaks terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga
Iskandar menjelaskan, tim polisi dunia maya atau virtual police berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuat dan menggungah konten yang mengandung unsur penghinaan, kebencian, SARA, dan radikalisme.
"Setelah diedukasi terhadap pemilik akun untuk segera menghapus postingannya, maka yang bersangkutan menyadari atas kesalahannya dan meminta maaf," kata Iskandar.
AM meminta maaf karena telah menyinggung Gibran dan warga Kota Solo melalui video yang diunggah akun resmi Instagram @polrestasurakarta. "Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," demikian ucap AM di video tersebut.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.