Jan De Fretes Hadiri Sosialisasi LHKPN di Mabes Polri
pada tanggal
24 Maret 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM, mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga
Brigjen Pol. Drs I Ketut Suardana, dalam membacakan amanah Irwasum Polri mengatakan, laporan harta kekayaan saat ini sangatlah penting.
LHKPN, kata Ketut, merupakan manajemen laporan anggaran negara untuk menjadi abdi seorang pejabat negara.
Menurutnya, penyelanggaran kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dan sosialisasi dalam penyampaian LHKPN, Polri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mari kita mendukung sepenuhnya KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara," tandasnya. (HumasPoldaMaluku)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.