Jhoni Allen Protes Sikap Hakim Tangani Kasus Gugatannya ke AHY dan Sengketa Demokrat
pada tanggal
26 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Politikus Jhoni Allen bersama kuasa hukumnya akan mengajukan protes dan pengaduan terhadap majelis hakim yang menangani gugatan pemecatannya dari Partai Demokrat.
Baca Juga
Sebelumnya dalam sidang gugatan Jhoni Allen terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), majelis hakim menyebut bahwa gugatan tersebut masuk ke dalam sengketa partai politik.
Adapun pihak Jhoni Allen tetap bersikukuh bahwa gugatannya merupakan perkara perdata umum atas tindakan melawan hukum. Meski terjadi perdebatan, majelis hakim tetap membacakan isi petitum gugatan Jhoni Allen.
Gugatan itu, menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum. (Friski Riana | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.