-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Senin, 7 April 2025
12:04:14 pagi

Kamhar Lakumani Ungkap Kader yang Dipecat Tak Punya Hak Gelar KLB Demokrat

Kamhar Lakumani Ungkap Kader yang Dipecat Tak Punya Hak Gelar KLB Demokrat.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan mereka yang menyelenggarakan KLB Demokrat dipastikan ilegal dan tidak punya legal standing.

Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB hanya dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 DPC. Dengan demikian, dua syarat ini dinilai tidak terpenuhi.

Baca Juga

"Mereka-mereka yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat, sama sekali tak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat," ujar Kamhar, Jumat, 5 Maret 2021.

Ia memastikan tidak ada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang mengikuti KLB.

KLB, kata Kamhar, bukan persoalan internal Partai karena tak ada riak-riak dari segenap kader yang memiliki legal standing atau pemilik suara sah.

"KLB terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah.

Kamhar mengatakan KLB Demokrat, tak hanya mengancam kedaulatan Partai. "Tetapi jauh dari itu, ini mengancam eksistensi demokrasi yang kita perjuangkan bersama sebagai agenda reformasi," tuturnya. (Tempo)



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel