Kamhar Lakumani Ungkap Tak Ada Ketua DPC dan DPD yang Sah Hadiri KLB Demokrat
pada tanggal
06 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyatakan bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan partainya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat dipastikan ilegal dan tidak punya legal standing. Ia memastikan tidak ada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang mengikuti KLB tersebut.
Baca Juga
"Mereka-mereka yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat, sama sekali tak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat," ujar Kamhar.
Mencermati kondisi Partai Demokrat saat ini, kata Kamhar, tak ada keadaan memaksa atau raison d’etre yang memadai untuk diselenggarakan KLB.
"Di sisi lainnya dimana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti," lanjut dia.
Menurut Kamhar, KLB Demokrat bukan persoalan internal Partai Demokrat karena tak ada riak-riak dari segenap kader yang memiliki legal standing atau pemilik suara sah yaitu 34 orang Ketua DPD dan 514 orang Ketua DPC.
"Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah. Ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat. Lebih jauh dari itu, ini mengancam eksistensi demokrasi yang kita perjuangkan bersama sebagai agenda reformasi," tuturnya. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.