-->

Kata KPK Saat Ditanya Apakah akan Periksa Anies Jadi Saksi di Kasus Tanah DKI

Kata KPK Saat Ditanya Apakah akan Periksa Anies Jadi Saksi di Kasus Tanah DKI.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai kemungkinan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus korupsi tanah.

KPK menyatakan akan memanggil siapapun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. "Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan akan kami periksa," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri ketika ditanya apakah akan memanggil Anies, Senin, 15 Maret 2021.

Ali mengatakan pemanggilan saksi tergantung kebutuhan penyidikan. "Kebutuhan untuk membuktikan unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka," kata Ali.

Sebelumnya, lembaga antikorupsi ini telah mengumumkan tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

Meski belum diumumkan secara resmi, KPK diduga telah menetapkan Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian pengurus PT Adonara Propertindo telah ditetapkan sebagai tersangka. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel