Kata KPK Saat Ditanya Apakah akan Periksa Anies Jadi Saksi di Kasus Tanah DKI
pada tanggal
16 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai kemungkinan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus korupsi tanah.
Baca Juga
Sebelumnya, lembaga antikorupsi ini telah mengumumkan tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Meski belum diumumkan secara resmi, KPK diduga telah menetapkan Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian pengurus PT Adonara Propertindo telah ditetapkan sebagai tersangka. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.