KPK Kembali Sita Rumah Mantan Stafsus Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta
pada tanggal
13 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah rumah milik mantan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta. Ini merupakan rumah kedua yang disita KPK dari Andreau dalam penyidikan kasus korupsi ekspor benih lobster.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK sudah menyita rumah milik Andreau pada 3 Maret 2021. Rumah itu berlokasi di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38 RT 03 RW 10, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, Andreau ditetapkan menjadi tersangka penerima suap. Andreau berperan sebagai Ketua Tim Uji Tuntas bagi calon eksportir bayi lobster.
Selain Andreau, KPK juga menetapkan Edhy Prabowo; Safri, Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin. Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito juga menjadi tersangka.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.