Mahfud Md Ungkap Tanggapan Jokowi Atas Kasus 2 Kubu di Partai Demokrat
pada tanggal
17 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta anak buahnya untuk tak memihak kubu manapun dalam konflik Demokrat.
Baca Juga
"Presiden menanyakan bagaimana rencana menyelesaikan konflik Demokrat," kata Mahfud.
Di hadapan Presiden, Mahfud Md dan Yasonna menjelaskan bahwa ada sejumlah aturan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan konflik di partai berlambang Bintang Mercy itu, antara lain Undang-undang Partai Politik serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur tentang pendaftaran partai politik.
Mahfud pun sempat bertanya kepada Presiden Jokowi apakah Moeldoko melaporkan KLB di Deli Serdang. Sehari sebelum KLB digelar atau pada Kamis, 4 Maret, Kepala Staf Presiden itu diketahui mendampingi Jokowi dalam kunjungan kerja ke Banten.
Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara yang digelar Jumat, 5 Maret lalu. Adapun pengurus di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono menuduh KLB itu ilegal. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.