Partai Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Agus Harimurti Yudhoyono ke Bareskrim Polri
pada tanggal
13 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sejumlah pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka yang melaporkan adalah Damrizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
Putera pertama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diduga memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukkan nama SBY sebagai pendiri partai.
"Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 12 Maret 2021.
AHY, kata Rusdiansyah, pada 2020, diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan nama sang ayah sebagai pendiri Partai Demokrat. AHY disebut melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.
"Ada 59 orang yang menjadi founding fathers Partai Demokrat, tapi tidak ada nama SBY," kata Rusdiansyah. Ia menilai, AHY ingin mengubah sejarah Partai Demokrat.
Dalam pelaporannya terhadap AHY, Rusdiansyah membawa sejumlah barang bukti seperti akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020. (Tempo)