Pelayanan Perizinan di Kota Kendari Raih Penghargaan Pelayanan Prima
pada tanggal
14 Maret 2021
KENDARI, LELEMUKU.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari meraih penghargaan pelayanan publik tahun 2020.
Penghargaan kali ini diraih sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai “A”.
Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, mereka terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat yakni, memangkas birokrasi dan meningkatkan kemudahan perizinan berusaha menjadi lebih efektif, efisien dan sederhana.
“Hari ini DPMPTSP Kota Kendari menerima penghargaan pelayanan publik kategori “PELAYANAN PRIMA” dengan nilai A untuk yang kedua kalinya,” tulisnya melalui WhatsApp, Selasa (9/3/2021).
“Terima kasih kami ucapkan kepada pimpinan daerah bapak Wali Kota Kendari, ibu Wakil Wali Kota Kendari, ibu Sekertaris Daerah Kota Kendari, yang memiliki komitmen
tinggi guna menuntun dan memberi motivasi agar bergerak cepat, tepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam melakukan perbaikan pelayanan,” lanjutnya.
Mantan Sekretaris BPKAD ini juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran OPD teknis terkait, dan pihak NSLIC serta seluruh pihak yang telah mendukung demi tercapainya pelayanan prima DPMPTSP Kota Kendari.(DiskominfoKendari)