Penyertaan Modal PI 10% Blok Masela Gunakan Sistem Gendong
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon menyebutkan penyertaan modal Participasting Interest (PI) 10% di Blok Masela Ltd akan menggunakan sistem gendong oleh Pemerintah Pusat melalui kontraktor.
Baca Juga
“APBD Tanimbar tidak cukup 1 triliun dan APBD Maluku hanya 3 triliun. Maka tidak mungkin bisa mneyertakan modal sebesar itu. Sehingga pemerintah pusat memberikan solusi penanganannya,’ katanya.
Sementara terkait dengan pembagian PI 10%, Bupati Fatlolon saat ini berupaya agar Tanimbar dilibatkan dalam proses PI 5,6 % dari total 10% pengoperasian proyek strategis nasional itu yang dialokasikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Ia menambahkan beberapa alasan Tanimbar berhak mengambil bagian dalam PI 10%, diantaranya Tanimbar telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela, daerah termiskin ketiga di Maluku, termasuk kepulauan terluar dan berbatasan langsung dengan Australia serta kabupaten terdekat dengan Resortvourd atau sumber gas Blok Masela.
“Tidak benar Pemkab Tanimbar menghambat dan menolak, Kami mendukung PI 10%. Saya ingin berjuang untuk PI bagi orang Tanimbar, tanpa mengesampingkan hak dari 10 kabupaten dan kota lain. Itu kewenangan gubernur untuk mendistribusikan presentasi PI itu,” tutup Fatlolon. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.