Petrus Fatlolon Pastikan Upaya Peningkatan PI untuk Kepentingan Rakyat Tanimbar
pada tanggal
11 Maret 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon menegaskan upaya pihaknya untuk melibatkan daerah yang dipimpinnya tersebut dalam proses penawaran Participating Interest (PI) 10% dalam pengoperasian proyek strategis nasional Blok Masela adalah murni untuk kepentingan rakyat.
“Ini diluar dari kepentingan politik, menyangkut dengan hajat hidup banyak orang terutama di Tanimbar, demi masa depan anak cucu kita. Jangan kita warisi ketertinggalan, padahal kita berhak untuk dapat prosi,” tegas dia saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar pada Rabu, 10 Maret 2021.
Hal tersebut mendasari proses penawaran PI 10% yang diawali dari Surat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail tertanggal 20 Desember 2019 tentang PI 10% Wilayah Kerja (WK) Masela.
“Dalam surat dimaksud gubernur diminta menyiapkan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10% WK Masela dalam kurun waktu paling lambat 1 tahun,” ungkap Fatlolon.
Kemudian Gubernur Maluku mengeluarkan surat balasan tertanggal 24 November 2020 tentang Penunjukkan BUMD PT. Maluku Energi Abadi (Persero) sebagai penerima dan pengelola PI 10%.
“Tanimbar tidak dilibatkan dalam proses penawaran PI 10%, Keputusan tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan posisi Tanimbar sebagai lokasi pembangunan fasilitas LNG daerah terdampak dan daerah perbatasan yang sewaktu-waktu bisa terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan Negara,” katanya.
Fatlolon pun telah menyurati Gubernur Maluku pada 24 Januari 2020 dan 16 Desember 2020, meminta kebijaksanaan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, adat istiadat, budaya dan ekologi.
Sehingga porsi PI 5,6% dari total PI 10% yang dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dapat diberikan kepada Tanimbar.
Fatlolon menyebutkan beberapa alasan Tanimbar berhak mengambil bagian dalam PI 10%, di antaranya Tanimbar telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela, daerah termiskin ketiga di Maluku, termasuk kepulauan terluar dan berbatasan langsung dengan Australia serta kabupaten terdekat dengan reservoar atau sumber gas Blok Masela.
“Tidak benar Pemkab Tanimbar menghambat dan menolak, Kami mendukung PI 10%. Saya ingin berjuang untuk PI bagi orang Tanimbar, tanpa mengesampingkan hak dari 11 kabupaten dan kota lain. Itu kewenangan gubernur untuk mendistribusikan presentasi PI itu,” sebut dia. (Albert Batlayeri)