-->

Polda Maluku Ikuti Paparan 30 Hari Program Prioritas Listyo Sigit Prabowo


AMBON, LELEMUKU.COM - Irwasda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, mengikuti paparan As Rena Polri Irjen Pol Hendro Sugiatno, terkait 30 hari program prioritas Kapolri.

Paparan dari As Rena Polri yang disiarkan melalui video conference ini diikuti oleh Irwasda Maluku dari ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (3/3/2021).

Orang nomor 3 Polda Maluku ini tidak sendiri mengikuti paparan program prioritas Kapolri tersebut. Ia didampingi Karo Rena, Kombes Pol Teguh Trisasongko, Kabag Renprogar Ro Rena, AKBP Hananto Kristiawan,  dan 4 personil Ro Rena Polda Maluku.

As Rena Kapolri Irjen Pol. Hendro Sugiatno, meminta Kapolda jajaran menjadi penanggung jawab pelaksanaan program prioritas Kapolri.

"Target pencapaian rencana aksi 30, 60 dan 100 hari kerja berdasarkan prioritas Kapolri, penanggung jawabnya adalah Para Kapolda jajaran," pintanya.

Ia menyebutkan, yang menjadi ukuran pencapaian akhir program prioritas Kapolri yaitu kehadiran kantor polisi di setiap Polsek di seluruh Indonesia.

Tolak ukur pencapaian program prioritas Kapolri, tambah As Rena, juga dengan terwujudnya Polsek-polsek yang tidak melaksanakan penyidikan, serta terwujudnya Polres ideal dalam menangani permasalahan keamanan di wilayah tugas.

"Selalu meningkatkan tim siber di tingkat Polda," pintanya.

Selain itu, As Rena juga mengaku masih banyak temuan di tengah masyarakat terkait dengan belum adanya pemahaman penggunaan media massa.

"Dan agar membentuk akun resmi media sosial di masing-masing Polda untuk melakukan Siber melalui, Facebook, Instagram dan Twiter," pintanya. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel