Polisi Minta Moeldoko Sendirian Lapor Langsung Soal Andi Mallarangeng
pada tanggal
14 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menolak laporan yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB) kepada Andi Alfian Mallarangeng Sabtu siang ini. Laporan terkait dugaan pelanggaran UU UTE itu ditolak karena pelapor tak memenuhi SOP Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni pelapor UU ITE harus korban sendiri.
Baca Juga
DPP Demokrat versi KLB melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko. Salah satu kalimat Andi yang dirasa mengandung pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan.
Terkait pelaporan itu, Andi Mallarangeng menanggapi melalui akun Instagram pribadinya. Andi mengatakan akan menghadapi pelaporan itu.
Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret lalu. Hasil KLB Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2025. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.