Polres Jakarta Timur Akan Proses Kasus Debt Collector Pukuli Korban di Jatinegara Kaum
pada tanggal
12 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Polres Jakarta Timur akan memproses laporan masyarakat ihwal penganiayaan yang dilakukan oleh dua debt collector alias penagih utang di Jatinegara Kaum, Pulogadung. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Imron Ermawan mengatakan polisi masih melakukan pengecekan laporan korban dianiaya debt collector karena menunggak cicilan sepeda motor.
Baca Juga
Polisi akan mencari tahu lokasi penganiayaan itu dilakukan.
Adapun penganiayaan itu viral di media sosial, setelah tindakan dua debt collector memukuli korban terekam kamera CCTV pada Selasa lalu. Dalam video terlihat korban dan pelaku sempat adu mulut sebelum terjadi pemukulan.
Dalam video yang tersebar, kedua debt collector pelaku penganiayaan memiliki ciri-ciri badan kekar dan berkulit gelap. Warga menduga keduanya merupakan mata elang alias penagih tunggakan cicilan sepeda motor warga. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.