Richard Louhenapessy Tertib Aset Pemkot Ambon dengan Tandatanganani Kesepakatan
pada tanggal
23 Maret 2021
AMBON, LELEMUKU.COM – Dalam upaya meningkatkan ketertiban terhadap aset milik negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melakukan penandatanganan kesepakatan atau janji yang dilakukan di Balaikota Kota Ambon, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga
“Saya selaku Walikota bersama Wakil Walikota, Sekkot, dan Asisten II baru saja menandatangani pakta integritas sebagai komitmen kita dengan KPK,” ungkap Walikota.
Aset negara yang dimaksud seperti mobil dan sepeda motor. Walikota menegaskan kesepakatan bersama KPK itu nantinya akan diikuti oleh pagawai Pemkot Ambon lain yang selesai masa tugas.
“Yang sudah selesai itu harus dibawa pulang, KPK awasi. Adakalanya pejabat mutasi kendaraan mutasi lagi. Ini sama sekali tidak diperbolehkan,” tambah Walikota.
Menurutnya, dengan pakta integritas ini semua pergerakkan dan aturan diawasi oleh KPK. Kecuali aset dimaksud masuk dalam syarat pemutihan. Pejabat bersangkutan diperbolehkan mengajukan kepemilikan jika sudah penuhi syarat pemutihan aset.
“Kalau kendaraan lewat waktu pemutihan, silahkan saja, sesuai aturan. Bilang bayar ya bayar silahkan,” katanya.
Kesepakatan bersama KPK ini, lanjut Walikota, merupakan bukti keseriusan pemerintahannya untuk menjaga aset serta meningkatkan integritas pejabat negara. (diskominfoambon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.