Semuel Rumaikeuw Buka Sosialisasi Produk Hukum Bagi 12 Kampung di Andey
pada tanggal
15 Maret 2021
BIAK, LELMUKU.COM - Bagian Hukum Setda Kabupaten Biak Numfor sosialisasikan peraturan perundang-undangan produk hukum daerah bagi 12 kampung yang ada di Distrik Andey, Kamis (4/3/2021).
Ditambahkan Rumaikeuw yang juga Kabag Hukum, dengan begitu maka perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk TA.2021.
"Yah Bapak Ibu sekalian,seperti yang telah saya kemukakan sejak awal sehingga lewat sosialisasi ini kita tingkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan produk hukum daerah berlaku pada semua aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat" imbunya
Narasumber dari dinas kesehatan yaitu kabid pencegahan dan pengendalian penyakit menular, Ruslan, M.Kes yang memaparkan tentang tatanan pola hidup baru di masa pandemi covid-19, dari DPMK Kabid Pemkap Nolly Christina membahas terkait dengan pengelolaan dana desa di masa covid-19, dan Kabag Hukum Semuel Rumaikeuw menjelaskan produk hukum daerah.
Kegiatan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dan peserta sangat antusias mengikuti hingga materi terakhir bahkan suasana sedikit memanas saat sesi tanya jawab, yang mana peserta banyak bertanya, memberikan saran hingga mengungkapkan ketidakpuasaan dari masing-masing kampung terutama berkaitan dengan dana desa yang dianggap sedikit apalagi dengan adanya covid-19.
Dalam laporan kasubag perundang-undangan (Bagian Hukum Setda Biak Numfor) Djamiaty, SH disebutkan keterwakilan dari 12 kampung yang ada di distrik Andey yaitu : Warbinsi, Armnu, Dasdo, Wonabraidi, Mamoribo, Rumbin, Roidifu, Faknikdi, Sup Mbru, Woun, Makuker, dan Wodu yang berjumlah 100 orang, baik itu kepala kampung, kader posyandu/stunting, tokoh agama dan tokoh pemuda. Akhir dari sosialisasi, masing-masing peserta diberikan sertifikat sebagai penghargaan. (humasbiaknumfor)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.