Sinyal Buruk, Sidang Virtual Rizieq Shihab Ditunda Jumat 19 Maret
pada tanggal
17 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab ditunda, menjadi Jumat, 19 Maret 2021. Sidang virtual itu ditunda karena sinyal buruk, sehingga suara dan gambar persidangan tak dapat diikuti dengan baik oleh Rizieq Shihab.
Baca Juga
Saat pembacaan dakwaan baru dimulai, Rizieq mengeluh sinyal internet buruk. Ia mengaku tak bisa mendengar suara di ruang persidangan dengan baik. "Tidak terdengar," ujar Rizieq melalui sebuah kertas yang ditunjukkan ke kamera.
Majelis hakim sempat menunda persidangan selama satu jam untuk perbaikan teknis. Namun setelah skorsing sidang selesai, persoalan belum juga teratasi.
Majelis hakim akhirnya menghentikan sidang meski dakwaan belum dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Sidang akan melanjutkan agenda yang hari ini tertunda. Tapi belum diketahui apakah Rizieq akan dihadirkan di persidangan.
Selain Rizieq Shihab, pengadilan juga akan menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan untuk terdakwa pimpinan FPI lain. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.