Sofyan Kaepa Lepasliarkan 4 Penyu Hijau di Dermaga Banggai Tobing
pada tanggal
18 Maret 2021
BANGGAI, LELEMUKU.COM - Guna melestarikan biota laut terutama penyu, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut, Sulteng melalui Dinas Perikanan menggelar kegiatan pelepasliaran 4 ekor penyu hijau.
Pelepasan penyu dilakukan secara langsung oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH di Dermaga Penyeberangan Banggai-Tobing, Rabu (17/3/2021).
Kegiatan pelepasliaran penyu dilakukan berdasarkan surat dari Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Kerja Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, perihal penyampaian pelepasliaran penyu hijau sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
Serta didasari oleh surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan perlindungan penyu, telur, bagian tubuh dan produk turunannya.
Dalam acara tersebut Bupati mengimbau kepada seluruh para undangan yang sempat hadir serta seluruh masyarakat Banggai Laut untuk tidak mengambil penyu dan memeliharanya secara pribadi.
“Saya imbau sebagai pemerintah daerah, semua berkewajiban untuk menjaga, melestarikan biota laut yang dilarang dan dilindungi secara undang-undang,” pungkas Bupati.
Bupati juga mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Ko Fery yang telah sadar bahwa penyu hijau merupakan hewan yang dilindungi, serta bekerjasama untuk memelihara penyu-penyu tersebut sebelum akhirnya dilepaskan ke habitatnya. (ProkopimBalut)