Sofyan Kaepa Terima Sertifikat Tanah, Mini Atlas dan Hasil IP4T di Labobo
pada tanggal
18 Maret 2021
BANGGAI, LELEMUKU.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat hak atas aset Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut, penyerahan Mini Atlas dan hasil Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) se-Kecamatan Labobo TA 2020 di Kantor Bupati Banggai Laut, Rabu (17/3/2021).
Sertifikat berharga ini diserahkan oleh Kepala BPN kepada Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU Notaris dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Tujuan dari program IP4T adalah untuk mengetahui kondisi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masyarakat.
Uraiannya, untuk mengetahui kondisi ketimpangan P4T, dan besaran pemilikan dan penguasaan tanah. Untuk merumuskan kebijakan atau program lebih lanjut pertanahan dan pemerintah serta mengidentifikasi sengketa dan konflik pertanahan guna tercapainya tujuan berkeadilan untuk masyarakat. (diskominfobanggai)