Thaher Hanubun Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Anshor di Dunwahan
LANGGUR, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. M. Thaher Hanubun bersama rombongan menghadiri acara peletakan batu pertama masjid Al-Anshor. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin (15/03/2021) pukul 09.00 di Ohoi Dunwahan Kecamatan Kei Kecil.
Dalam sambutannya Bupati mengingatkan pada masyarakat sebelum membangun rumah-rumah ibadah baik masjid maupun gereja agar menyertakan rekomendasi dari tokoh agama masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mempertanggungjawabkan dana pembangunan rumah ibadah dengan baik. Bupati juga menambahkan agar panitia pembangunan rumah ibadah, untuk tidak memberikan imbalan untuk ASN dalam pencairan dana bantuan pembangunan rumah ibadah tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk membangun rumah ibadah baik gereja maupun masjid, ada ketentuan yang harus diikuti sehingga tidak serta merta dapat membangun rumah ibadah begitu saja.
“Pembangunan rumah ibadah juga diatur dalam peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 pada pasal 13 ayat 1:”mendirikan rumah ibadah didasarkan dengan keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan diawali kelurahan/desa”, jelasnya.
Selain itu, Bupati menyebutkan Pasal 14 ayat 2 yang menjelaskan tentang ketentuan pembangunan rumah ibadah. Untuk itu Bupati menghimbau Kepala Kantor Agama dan Majelis Ulama untuk memberikan pengertian pada masyarakat dalam membangun rumah-rumah ibadah.
Acara peletakan batu pertama Masjid Al-Ansor tersebut, dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan Pimpinan OPD. Selian itu Wali Kota Tual dan Ketua MUI juga hadir dalam acara tersebut. (humasmalra)