Agas Andreas Buka Sosialisasi Pembentukan Gustu Ramah Anak di Borong
pada tanggal
22 April 2021
BORONG, LELEMUKU.COM - Bupati Manggarai Timur (Matim), NTT Agas Andreas secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Gugus Tugas Kecamatan Ramah Anak Dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Borong, yang diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dengan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng (JPIC), pada Selasa (20/04/21) .
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng Rm. Marten Jenarut, Pr, Kepala Dinas P2KBP3A , Aleksius Kantar, Camat Borong, Maria A. Yarini Gagu, dan para Calon Anggota Tim Gugus Tugas Kecamatan Ramah Anak yang terdiri dari para guru dan Kepala Sekolah se-kecamatan Borong dan juga anggota TP-PKK Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Agas mengungkapkan proses terpenting dalam keberhasilan pengembangan Kabupaten Layak Anak tidak terlepas koordinasi antar stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan dimulai dari keluarga, desa/kelurahan, dan kecamatan dengan melibatkan masyarakat, sekolah dan dunia usaha tempat dimana anak itu berada.
“Menjaga, merawat dan mendidik anak-anak adalah tugas kita bersama. Anak-anak membutuhkan kenyamanan dalam proses tumbuh kembangnya dan menjadi kewajiban orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk memastikan hal tersebut tersedia bagi anak-anak” Jelas Bupati Agas.
Lebih lanjut Bupati Agas menyampaikan pembentukan Tim Gugus Tugas Kecamatan Ramah Anak merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat proses pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Manggarai Timur pada umumnya dan di wilayah kecamatan pada khususnya.
“Pemerintah berusaha semaksimal mungkin melaksanakan 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tertuang dalam 5 klaster hak anak yang terdiri dari hak sipil dan kebebasan, pengakuan dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi anak dan memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi. Jika ingin melihat wajah Manggarai Timur 20 tahun lagi, lihatlah kondisi anak- anak hari ini. Rawat dan jagalah anak-anak Matim. Bangun jiwanya, bangun raganya", ungkap Bupati Agas. (DiskominfoMatim)
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng Rm. Marten Jenarut, Pr, Kepala Dinas P2KBP3A , Aleksius Kantar, Camat Borong, Maria A. Yarini Gagu, dan para Calon Anggota Tim Gugus Tugas Kecamatan Ramah Anak yang terdiri dari para guru dan Kepala Sekolah se-kecamatan Borong dan juga anggota TP-PKK Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Agas mengungkapkan proses terpenting dalam keberhasilan pengembangan Kabupaten Layak Anak tidak terlepas koordinasi antar stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan dimulai dari keluarga, desa/kelurahan, dan kecamatan dengan melibatkan masyarakat, sekolah dan dunia usaha tempat dimana anak itu berada.
“Menjaga, merawat dan mendidik anak-anak adalah tugas kita bersama. Anak-anak membutuhkan kenyamanan dalam proses tumbuh kembangnya dan menjadi kewajiban orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk memastikan hal tersebut tersedia bagi anak-anak” Jelas Bupati Agas.
Lebih lanjut Bupati Agas menyampaikan pembentukan Tim Gugus Tugas Kecamatan Ramah Anak merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat proses pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Manggarai Timur pada umumnya dan di wilayah kecamatan pada khususnya.
“Pemerintah berusaha semaksimal mungkin melaksanakan 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tertuang dalam 5 klaster hak anak yang terdiri dari hak sipil dan kebebasan, pengakuan dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi anak dan memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi. Jika ingin melihat wajah Manggarai Timur 20 tahun lagi, lihatlah kondisi anak- anak hari ini. Rawat dan jagalah anak-anak Matim. Bangun jiwanya, bangun raganya", ungkap Bupati Agas. (DiskominfoMatim)