Agus Setyo Budi Sebut Effendi Gazali Orang Pertama Kembalikan Gelar Guru Besar
pada tanggal
24 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Agus Setyo Budi mengatakan pengembalian gelar guru besar oleh Effendi Gazali belum pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga
Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali, mengembalikan gelar guru besar yang disematkan padanya. Pengembalian itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Effendi kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Agus Setyo Budi.
KPK sebelumnya memanggil Effendi Gazali dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada Kamis, 25 Maret 2021. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Dia mengaku khawatir pembunuhan karakter yang dibangun buzzer berimbas pada gelar guru besar dan institusi tempat mengajar. "Karenanya detachment merupakan pilihan baik (setidaknya sementara)," kata Effendi. (Friski Riana | Andita Rahma | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.