Aparat Gabungan Amankan 22 Orang dan 21 Alat Tajam Saat Gelar Razia di Wamena
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya menggelar hasil pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Jayawijaya, Kodim 1702/Jayawijaya dan Satpol PP Kabupaten Jayawijaya di Polres Jayawijaya, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. Rabu (07/04/2021) siang.
Dalam razia gabungan yang dilaksanakan pada hari Selasa (06/04), aparat mengamankan 22 orang yang membawa senjata/alat tajam (Sajam) yakni, 1 bilah parang, 19 buah pisau dan 1 buah potongan besi.
Wakapolres Jayawijaya Kompol Ridwan, SH, MH mengatakan untuk masyarakat yang diamankan di Polres Jayawijaya ini adalah komitmen dari Bupati Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya dan Dandim 1702/Jayawijaya untuk tidak diperbolehkan membawa sajam di seputaran Kota Wamena guna mengurangi angka kejahatan.
“Dimana pada saat bapak-bapak membawa alat tajam walaupun tidak ada niat melakukan kejahatan tetapi kalau sudah bawa alat tajam terus ada tersinggung sedikit pasti itu terjadi didukung dengan alat tajam, oleh karena itu Bapak Bupati Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya dan Dandim 1702/Jayawijaya itu sepakat tidak boleh membawa senjata/alat tajam di dalam kota dalam bentuk apapun itu seperti Panah, Busur, tombak, Parang dan Pisau,” ujar Wakapolres.
Ridwan menambahkan, ini juga dapat dikenakan dalam UU Darurat No. 2 tahun 1951 tentang membawa senjata alat tajam.
Lanjutnya, kemudian untuk ojek sudah ada pemberitahuan bahwa tidak boleh lewat sampai pukul 17.00 Wit, pelarangan ini demi keselamatan kita bersama sehingga dapat dilaksanakan.
“Sekarang ini banyak orang yang mendapat celaka atau di pukul serta dibunuh karena pelaku ini pura – pura menjadi penumpang dan dibawa ke tempat yang sepi,” jelasnya.
Untuk masyarakat yang diamankan di Polres Jayawijaya, diberikan surat pernyataan agar tidak lagi membawa sajam di dalam Kota Wamena dan tidak dilakukan proses secara hukum. Namun apabila masyarakat yang terdata saat ini mengulangi atau kedapatan saat Razia membawa alat tajam, maka akan diproses secara hukum. (Humaspolresjayawijaya)