Atta Halilintar Sebut Kista di Rahim Aurel Hermansyah Hilang Usai Menikah
pada tanggal
07 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM- Youtuber, Atta Halilintar mengabarkan kondisi rahim istrinya, Aurel Hermansyah setelah memeriksakan ke dokter kandungan. Ia menjelaskan kista di rahim Aurel sudah hilang. Padahal, sebelum menikah, Aurel mengabarkan ada kista di rahimnya.
Melalui unggahan video di akun Instagramnya, Selasa, 6 April 2021, Atta menunjukkan suasana di ruang pemeriksaan. "Semangat sayang, semoga kandungan kamu sehat, sehingga kita bisa punya anak, sayang," kata Atta kepada istrinya, saat dokter tengah melakukan USG di rahim Aurel, seperti yang terlihat di video. Terdengar suara dokter menimpali, "Pastilah." Si dokter kemudian menjelaskan kondisi rahim Aurel.
Pada keterangan video, Atta menjelaskan kabar gembira ini. "Terakhir cek istriku ada kista. Kemarin kepikiran terus apa harus operasi...Ternyata alhamdulillah kuasa Allah, doa kita didengar kistanya hilang insyallah sehat," tulisnya.
Dengan hilangnya kista di rahim Aurel, kata Atta, mereka bisa segera melengkapi kehidupan rumah tangga mereka yang baru dengan kehadiran anak. "Bisa menyambut buAHHAti kita nanti ya sayang. Insyallah Aku akan berada di sisimu melalui saat-saat baik dan buruk," tulisnya. Penulisan AHHA dengan huruf kapital untuk menunjukkan singkatan nama mereka, Aurel Hermansyah dan Halilintar Atta.
Usai akad nikah yang dihadiri Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mewakili keluarga mempelai pria, Atta Halilintar mengatakan ingin memiliki anak banyak.
"Ya, saya berharap dan ingin punya anak 15 dari istriku, Aurel. Semoga Tuhan mengabulkan," ujar Atta. Rupanya, Atta ingin mengikuti ayah ibunya yang memiliki sebelas anak.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menikah pada Sabtu, 3 April 2021 di Raffles Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan. Pernikahan itu kemudian disorot lantaran menimbulkan kerumunan saat ada larangan mudik, dan foto-foto kehadiran Presiden Jokowi diunggah di akun resmi Twitter milik Kementerian Sekretariat Negara. (Tempo)