Benyamin Noach Resmikan Perwakilan Kantor Pertanahan di Maluku Barat Daya
pada tanggal
22 April 2021
TIAKUR, LELEMUKU.COM - Menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan urusan pertanahan di Kabupaten Maluku Barat Daya, Jumat (19/3/2021), bertempat di Perumahan Pemda Blok D, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T, meresmikan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Barat Daya, didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku, Toto Sutantono, SH dan Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar, Lukas Souhuwat, A.Ptnh.
Baca Juga
Beliau juga menyampaikan proses awal permohonan perwakilan kantor pertanahan untuk wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya yang dimulai dari tahun 2018 dan baru dapat direalisasikan pada tahun ini karena telah memenuhi persyaratan yang diajukan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, salah satunya adalah tersedianya jaringan internet karena pelayanan pada BPN menggunakan sistem online.
Souhuwat juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab. MBD yang telah berkerja sama hingga terbentuknya perwakilan kantor pertanahan di kabupaten ini dengan sarana prasarana yang telah disiapkan yakni sebidang tanah hibah Pemda Kab. MBD ukuran 40 x 40 m2 dan 1 unit bangunan dengan sistem pinjam pakai yang digunakan untuk melayani masyarakat.
Untuk tahun 2021, wilayah Kab. MBD ditargetkan memperoleh 4000 sertifikat yang terdiri dari 1000 bidang tanah dari progran PTSL dan 3000 bidang tanah dari program retribusi tanah. Untuk itu Sutanto sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah agar program retbribusi tanah pada tahun ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Dalam sambutannya Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, S.T, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN Provinsi Maluku dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Tanimbar karena telah membantu dan mewujudkan impian masyarakat Maluku Barat Daya akan pelayanan pertanahan dengan harapan kedepan bahwa pelayanan persertifikatan tanah akan berjalan dengan efien dan efektif.
Untuk sementara ini Pemerintah Daerah hanya dapat membantu memberikan 1 unit rumah yang dijadikan tempat untuk melayani masyarakat, semoga dengan kesederhanaan ini pelayanan pertanahan tidak akan berkurang. Pemerintah Daerah juga masih memiliki banyak tanah yang belum bersertifikat, semoga dengan hadirnya Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. MBD dapat bersama-sama menyelesaikan sehingga tanah-tanah tersebut dapat bersertifikat, ucap Bupati.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peresmian Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Barat Daya oleh Bupati MBD yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan secara simbolis Sertifikat Tanah dari Kepala BPN Provinsi Maluku kepada Pemerintah Kab. MBD dan kepada perwakilan masyarakat. Kalwedo.. (diskominfombd)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.