BRI Kembali Salurkan Bantuan Presiden ke Pelaku Usaha Mikro Sebanyak Rp 1,2 Juta
pada tanggal
13 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk mulai menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), nama resmi dari Bantuan Presiden atau Banpres Produktif, tahun 2021 secara bertahap. Bantuan UMKM ini diberikan satu kali sebanyak Rp 1,2 juta.
Baca Juga
Apabila bukan termasuk penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”. Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu dan jadwal pencairan.
Selanjutnya, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI. Sehingga, penerima bantuan bisa datang dengan membawa identitas diri saat jadwal pencairan tersebut.
Untuk 2021, Kementerian Keuangan pada awalnya menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp 17,34 triliun. Belakangan, anggarannya turun jadi Rp 15,36 triliun.
Jumlah dana bantuan tahun 2021 pun ikut menurun menjadi hanya Rp 1,2 juta saja untuk 12,8 juta penerima.
Penyaluran akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu untuk 9,8 juta penerima dengan anggaran Rp 11,76 triliun. Tahap kedua yaitu untuk 3 juta penerima dengan anggaran Rp 3,6 triliun.
Hingga Minggu kemarin, bantuan sudah ditransfer kepada perbankan penyalur untuk 6,6 juta penerima, dari total 12,8 juta penerima. "Sudah dan sedang disalurkan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Eddy Satria.
Perbankan penyalur bantuan UMKM ini mulai dari Bank BRI, Bank BNI, sampai Bank Aceh Syariah. Bila dana sudah sampai ke perbankan penyalur ini, kata Eddy, barulah para penerima tinggal menunggu proses pencairan.(Fajar Pebrianto|Tempo))
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.