Hariadi Nasution Bantah Bahan Bom Terkait Munarman, Tapi Sisa Deterjen dan Pembersih Toilet
pada tanggal
28 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM- Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) angkat bicara ihwal sejumlah tuduhan polisi terhadap bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Baca Juga
Tempo memperoleh siaran pers Tim Advokasi dari pengacara bekas pimpinan FPI Rizieq Shihab, Kamil Pasha.
"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu bisa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," kata Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
Hariadi pun membantah tuduhan keterlibatan Munarman dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Ia berujar, Munarman dan FPI sejak awal jelas membantah keras karena menilai tindakan ISIS tak sesuai keyakinan mereka.
"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," ujar dia.
Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI pada Selasa sore, 27 April 2021. Kepolisian lantas menggeledah rumah Munarman dan bekas markas FPI di Petamburan.
Seiring penangkapan Munarman, dari penggeledahan di Petamburan, polisi mengklaim menemukan sejumlah botol plastik berisi TATP. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebut ini mirip dengan bahan peledak dalam kasus teroris Condet beberapa waktu lalu.(Budiarti Utami Putri, Yusuf Manurung| Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.