Inilah Kendala Penyaluran ADD 80 Desa di Tanimbar
pada tanggal
27 April 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Jhon Batlayeri dan Josef James Kelwulan menyebutkan kendala penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) 80 tahap pertama tahun 2021.
Menurut Batlayeri, ADD tersebut belum disalurkan karena masih dilakukan beberapa penyesuaian dengan pengurangan dana transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen.
“Pengurangan DAU 8 persen jadi dasar penyesuaian alokasi dana desa 2021," sebut dia pada Senin, 26 April 2021.
Batlayeri menjelaskan penyesuaian tersebut diikuti dengan perubahan peraturan kepala daerah tentang ADD bagi kabupaten kota, khususnya Tanimbar tahun anggaran 2021.
Mengacuh pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
“Harus dibuatlah penyesuaian, sehingga jika DAU turun, mana hingga ke desa-desa juga mengalami penurunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Josef Kelwulan menambahkan dari 80 desa telah terjadi recofusing anggaran dan ada pemotongan dari ADD berkisar dari angka Rp17 juta hingga Rp33 juta.
"Dari pemotongan itu, 8 persen untuk covid-19," tandasnya. (Laura Sobuber)