Inilah Satu Surat Pengganjal Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sudah mendaftarkan rencana pernikahan mereka Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pendaftaran oleh perwakilan keluarga itu dilakukan empat hari sebelum akad nikah yang rencananya berlangsung pada Sabtu, 3 April 2021.
Baca Juga
Dalam Pasal 3 ayat 4 peraturan itu menyebutkan pendaftaran kehendak nikah dilakukan kurang dari sepuluh hari kerja, maka calon pengantin harus mendapat surat dispensasi dari camat atas nama bupati/walikota atau Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tempat akad nikah berlangsung.
"Sudah ada surat dispensasi dari kecamatan bahwa pernikahan kurang dari sepuluh hari kerja. Camat sudah mengizinkan, persyaratan terpenuhi, dan selesai semuanya," katanya.
Menyambut hari pernikahan, Aurel Hermansyah sempat membagikan kegiatannya saat melaksanakan puasa mutih yang akan berakhir pada Jumat, 2 April 2021 atau sehari sebelum menikah dengan Atta Halilintar. Di Instagram story, Aurel juga mengunggah foto roti tawar dan putih telur untuk menunjukkan sedang menjalankan puasa mutih tersebut.
Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik program siaran langsung tersebut karena menggunakan frekuensi publik untuk acara yang seharusnmya digelar untuk pribadi. Meski dikecam, RCTI tetap menayangkan semua prosesi pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar hingga puncaknya pada Sabtu, 3 April 2021. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.