Joy Adriaansz Sebut Vaksinasi Covid 19 Tidak Batalkan Puasa Selama Bulan Ramadhan
pada tanggal
28 April 2021
AMBON, LELEMUKU.COM – Vaksinasi massal kepada kelompok masyarakat rentan dan prioritas terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, provinsi Maluku di bulan Ramadhan sebagai langkah pengendalian pandemi Covid-19.
Baca Juga
Meski vaksin tidak membatalkan puasa, namun penerima vaksin yang berpuasa wajib memperhatikan kondisi tubuh sesudah divaksin. Apabila merasa lemah maka disarankan langsung beristirahat dan tidak memaksakan diri melakukan aktivitas berat.
“Sesudah divaksin apabila merasa lemah karena memang sedang berpuasa, segera beristirahat jangan dipaksakan untuk beraktivitas,” kata Jubir.
“Sebelum vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, calon penerima di-screening terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya. Oleh sebab itu, tubuh harus dalam kondisi fit dan istirahat yang cukup, serta menyantap makanan bergizi seimbang.” jelasnya.
Diingatkan, meski sudah divaksinasi masih ada resiko terinfeksi Covid 19, sehingga penerima vaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas.
“Kemungkinan untuk terinfeksi Covid-19 tetap masih ada walau sudah di vaksin. Intinya harus tetap disiplin protokol kesehatan,” tandas Jubir.
Sementara itu, hingga, Rabu (21/4/2021), tercatat sudah 30.564 warga kota Ambon menerima suntikan vaksin dengan rincian Lansia 8.215 orang, tenaga Pendidik 7.209, Tenaga Kesehatan 3.937, aparat TNI/Polri 3.508, ASN 2.325, pegawai BUMN 2.309, Pedagang 1.888, Sopir 382, Anggota DPRD 172, Pariwisata & Hotel 166, Atlit 47, serta Wartawan 41 orang. (diskominfoambon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.