Kontras Nilai Pelabelan Teroris ke Separatis Bersenjata Memperparah Kondisi Papua
pada tanggal
30 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pelabelan teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tak lebih dari upaya pembungkaman suara yang menuntut keadilan.
Baca Juga
Rivanlee mengatakan, pelabelan teroris akan berimplikasi pada legitimasi pengerahan militer secara besar ke Papua, kesewenang-wenangan aparat keamanan dalam merespons situasi di Papua, stigmatisasi terhadap orang asli Papua (OAP) yang menyuarakan hak-haknya. "Dan berpotensi menimbulkan korban dari warga sipil," kata Rivanlee.
Menurut Rivanlee, dalam merespons situasi Papua, negara mestinya melebarkan pandangan. Dia mengingatkan persoalan Papua bukan perihal konflik bersenjata yang harus direspons dengan pendekatan keamanan.
Dengan mempersempit pandangan terhadap Papua hanya dari sektor keamanan, apalagi melabel KKB sebagai teroris, Rivanlee menilai negara justru mengabaikan sejumlah permasalahan tersebut.
Pemerintah resmi melabeli KKB di Papua sebagai teroris. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemberian label teroris itu lantaran munculnya beberapa aksi teror di Papua sejak awal April 2021.
"Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif," ujar Mahfud Md melalui konferensi pers daring soal pelabelan KKB sebagai teroris pada Kamis, 29 April 2021.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.