Listyo Sigit Prabowo Ungkap 129 Polsek di Seluruh Indonesia Tak Bisa Lagi Menyidik Kasus
pada tanggal
01 April 2021
JAKARTA TIMUR, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pada daerah tertentu, Kepolisian Sektor (Polsek) tidak bisa lagi menyidik. Kepolisian Sektor hanya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga
Berikut jabaran jumlah kepolisian sektor yang tak lagi menyidik perkara:
1. Aceh: 80 Polsek
2. Sumatera Utara: 19
4. Riau: 20
5. Jambi: 15
6. Sumatera Selatan: 22
7. Bengkulu: 15
8. Lampung: 16
9. Kepulauan Bangka Belitung: 21
10. Kepulauan Riau: 9
11. Jawa Barat: 81
12. Jawa Tengah: 129
13. DI Yogyakarta: 4
14. Jawa Timur: 209
15. Banten: 8
16. Bali: 1
17. Nusa Tenggara Barat: 8
18. Nusa Tenggara Timur: 25
19. Kalimantan Barat: 27
20. Kalimantan Selatan: 59
21. Kalimantan Tengah: 16
22. Kalimantan Timur: 5
23. Kalimantan Utara: 10
24. Sulawesi Utara: 26
25. Sulawesi Tengah: 20
26. Sulawesi Selatan: 14
27. Sulawesi Tenggara: 15
28. Gorontalo: 14
29. Sulawesi Barat: 33
30. Maluku: 17
31. Maluku Utara: 10
32. Papua: 80
33. Papua Barat: 12 Polsek
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.