Lucky Wattimury Pimpin DPRD Maluku Gelar Paripurna LKPJ 2020 Secara Virtual
pada tanggal
20 April 2021
AMBON, LELEMUKU.COM- Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2020 digelar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilakukan secara virtual , di ruang Paripurna DPRD Maluku, Jumad (17/4) .
Gubernur Maluku, Murad Ismail saat menyampaikan sambutan secara virtual mengatakan, kemitraan yang berlangsung selama ini telah secara bersama menyelesaikan pembangunan dengan anggaran di tahun 2020.
Ditambahkan, jika di tahun 2020 pemerintah fokus untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 .
Dikatakan Gubernur, ditetapkan APBD Provinsi Maluku tahun 2020 sebesar Rp 3,19 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 3,10 Triliun yang bersumber pada pendapatan asli daerah , dana pembangunan dan pendapatan yang sah.
Kemudian LKPJ Gubernur Maluku diserahkan oleh Sekretaris Daerah, Kasrul Selang kepada Ketua DPRD Maluku untuk dibahas .
Diwaktu yang bersamaan, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury juga mengungkapkan jika Gubernur wajib melaporkan pertanggungjawaban pemerintahan kepada DPRD Maluku sekali dalam setahun yang dibarengi dengan berbagai kebijakan pemerintah yang dilaporkan selama setahun .
“LKPJ Harus menggambarkan visi misi gubernur dalam tahun berjalan ” kata Wattimury.
Usai Paripurna, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus pembahasan LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2020.(Ete)