-->

Minduchri Kudubun Komentari Perkara ASN dalam Salah Paham Pejabat Maluku Tenggara

Minduchri Kudubun Komentari Perkara ASN dalam Salah Paham Pejabat Maluku Tenggara.lelemuku.com.jpg

LANGGUR, LELEMUKU.COM - Ketua DPRD Maluku Tenggara (Malra) Minduchri Kudubun memberikan sebuah komentar pada Sidang paripurna LKPJ tahun 2020 di gedung wakil rakyat kabupaten Maluku Tenggara pada Senin, (9/4).

Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Malra Drs Hi M.Taher Hanubun dan sekertaris daerah beserta dinas badan tersebut, Kudubun menyampaikan kekesalan terhadap ASN sehingga membuat bentrokan antara Bupati dan wakil Bupati Malra yang berjalan 1 tahun lebih lamanya.

Menurut Kudubun kalau bukan ulah dari ASN maka tak mungkin Bupati dan wakil Bupati jadi bentrok.

"Olehnya itu dalam kesempatan sidang yang istimewa ini saya menghimbau kepada Bupati dan sekertaris daerah agar perlu melakukan penertiban kepada seluruh ASN di lingkup Kabupaten Malra agar selalu taat pada aturan Asn UU No 5 tahun 2014 dan juga PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan,agar menjaga harkat dan martabat pemerintah daerah," kata Kudubun.

Terlepas sebagai ketua DPRD kab Malra, dirinya juga sebagai ketua DPC PKB kabupaten yang merupakan partai pengusung akan tetap berkordinasi dengan partai pendukung guna dapat menyelesaikan sala pahaman antara Bupati Malra dan wakil Bupati Malra.

Olehnya itu diminta agar Asn tidak bole banyak berkoar koar di medsos agar tidak menyinggung peresaan orang,karna antara tidak nyaman bupati dan wakil bupati Malra ini karna ulah dari Asn,jadi di harapkan agar Asn slalu tertib dan tetap profesional.

Selain itu juga ketua DPRD kab Malra Minduchri,kudubun.Se turut apresiasi kinerja Bupati dan wakil Bupati Maluku Tenggara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. (Ete)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel