-->

Oknum Penyidik KPK Pemeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial Tertangkap Polisi

Oknum Penyidik KPK yang Pemeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial Tertangkap.lelemuku.com.jpg
Walikota Tanjungbalai, Syahrial

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik Polri pada penugasan KPK berinisial SR.

SR diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, Sumut, HM Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR, pada 20 April 2021 dan telah diamankan di Div Propam Polri," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo melalui pesan teks pada Rabu, 21 April 2021.

Ferdy mengatakan, penyidikan atas dugaan pemerasan itu bakal dilakukan oleh KPK. Namun, Polri akan tetap berkoordinasi mengawal penyidikan.

"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap dan masalah etik nanti kami koordinasi dengan KPK," kata Sambo.

Tempo masih berusaha meminta konfirmasi dari jubir dan pimpinan KPK. Hanya saja hingga saat ini, mereka belum memberikan respons.

KPK menggeledah rumah di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga milik Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial, Selasa kemarin. Sumber Tempo di Kota Tanjung Balai, yang menolak identitasnya ditulis, menyebut, rumah yang digeledah KPK diketahui milik keluarga H.M Syahrial.

"Dari dalam rumah penyidik KPK menyita dokumen proyek Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman atau Perkim." kata sumber tersebut. (Andita Rahma | M Rosseno Aji | Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel