Petrus Fatlolon Sebut Putusan Pembagian Porsi PI 10% di April 2021
pada tanggal
06 April 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon memastikan dalam Bulan April 2021 pemerintah pusat akan mengeluarkan keputusan presentase pembagian porsi Partipating Interest (PI) atau Hak Partisipasi 10 persen Blok Masela.
Ia mengatakan pembagian PI 10 persen Blok Masela sebelumnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah resmi diambil alih Pemerintah Pusat (Pempus).
“Keputusan akan presentase tersebut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah mendapat kepastian,” kata Fatlolon saat tatap muka bersama para awak media dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di ruang rapat utama kantor bupati pada Senin, 5 April 2021.
Ia menjelaskan pasca dirinya dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tanimbar bersama seluruh Ormas dan OKP ke Pemprov Maluku dan Pempus di Jakarta guna menyampaikan negosiasi keterlibatan Tanimbar dalam PI 10 persen tersebut dengan pertimbangan Tanimbar merupakan daerah terdampak dan penghasil Migas dari pembangunan seluruh fasilitas LNG di daerah tersebut.
Hal tersebut telah membuahkan hasil positif, yaitu keputusan pembagian PI ditangani langsung oleh pemerintah pusat yang ditandai oleh revisi Permen ESDM nomor 37 Tahun 2016 oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Bahkan untuk merevisi aturan tersebut, Mentri ESDM telah membentuk tim sendiri. Mengingat dalam permen tersebut dinilai masih terdapat banyak kekurangan yang harud dibenahi. Pasalnya revisi permen tersebut akan dipakai juga untuk blok migas kedepannya di Indonesia,” sebut Fatlolon.
Ia mengungkapkan pelaksanaan rapat koordinasi yang telah dihadiri pihaknya dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan berlangsung dua kali dan dihadiri Mentri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas, Gubernur Murad Ismail.
“Beberapa deputi baik dari Kemenko maupun ESDM hadir juga. Dari rapat itu diputuskan pembagian PI kepada Pemprov dan Tanimbar ditangani langsung oleh pempus," ungkap Fatlolon.
Ia menegaskan Tanimbar sebagai daerah terdampak dipastikan akan menerima bagian dari porsi PI tersebut. Sedangkan menyangkut usulan agar Tanimbar ditetapkan sebagai daerah penghasil mendapat respon baik dengan kementerian terkait akan membentuk tim teknis untuk mengkaji aspek kebutuhan atas usulan tersebut.
"Saya sendiri rapat beberapa kali dengan Menteri ESDM, lanjut rapat kedua dengan Kemenko, ketemu empat mata dengan Mentri ESDM. Kementrian akan menyampaikan secara resmi kepada Pemda dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait usulan Tanimbar sebagai daerah penghasil,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Petrus Fatlolon mengeluhkan kendala yang dihadapi dalam perjuangan mendapatkan porsi 5,6 persen pada PI 10 persen pengelolaan proyek migas Blok Masela kepada Menkomarves, Luhut Binsar Panjaitan di Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Maret 2021.
Pertemuan tersebut guna menyampaikan aspirasi masyarakat Tanimbar yang menuntut hak yang seharusnya diberikan kepada daerah terdampak dan penghasil langsung beroperasinya proyek gas alam cair di Lapangan Abadi tersebut. (Albert Batlayeri)