Petrus Fatlolon Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2020 kepada Muhammad Abidin
pada tanggal
04 April 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku pada Kamis, 1 April 2021.
Baca Juga
Muhammad Abidin memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar yang dapat bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan tugas Tim Pemeriksa BPK selama kurang lebih 30 hari.
“Diakui, tanpa kerjasama yang baik dari Pimpinan Daerah dan seluruh OPD, BPK tidak bisa memperoleh potret pengelolaan keuangan, atas pengelolaan anggaran tahun 2020 secara menyeluruh,” ucap dia.
Ia menyatakan disadari sungguh, bahwa laporan keuangan yang telah disusun, tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan keterbatasan, walaupun dalam penyajiannnya telah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah.
“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan berkomitmen, melakukan perbaikan yang dibutuhkan, jika ditemukan pada audit rinci nanti,” sebut Fatlolon. (HumasTanimbar)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.