Polisi Sebut Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Terkait Aksi Terorisme
pada tanggal
28 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman.
Baca Juga
Setelah menangkap pengacara Rizieq Shihab itu, polisi menggeledah bekas kantor FPI di peledak di bekas kantor Front Pembela Islam atau FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah bahan peledak, yang diklaim mirip dengan kasus teroris Condet.
"Ada beberapa botol platsik yang beirisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairain TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata Ahmad.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.