Polisi Tangkap Pengemudi Porsche Penerobos Jalur Transjakarta di Gandaria
pada tanggal
25 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pengemudi mobil Porsche yang menerobos jalur Transjakarta di Gandaria pada Jumat, 23 April 2021. Pengemudi ditangkap berkat rekaman di kamera E-TLE.
Baca Juga
Dalam video yang viral di media sosial, pengendara mobil Porsche menerobos jalur Transjakarta pada Jumat siang kemarin. Tak cuma menerobos, pengemudi juga menghalangi jalannya bus. Ia bahkan meminta sopir bus TransJakarta untuk mundur agar mobil mewahnya itu dapat keluar dari jalur.
"Si mobil putih mau mundur karena terlanjur masuk jalur busway, kemudian menyuruh bus untuk mundur namun dihiraukan sopir bus," bunyi keterangan di media sosial.
Fahri menerangkan pengemudi mobil Porsche itu terancam Pasal 287 ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan denda sebesar Rp500 ribu.
Sementara itu Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony meminta aparat berwenang menjatuhkan sanksi berat kepada pengemudi mobil Porsche yang menerobos jalur Transjakarta di Gandaria pada Jumat kemarin yang viral.
“Pastikan siapapun (penerobos jalur Transjakarta) tidak dapat SIM lagi selama 5 tahun. Biar efektif dan efek jeranya maksimum," ujar Jhony saat dihubungi, Sabtu, 24 April 2021.
Cara lain untuk memberikan efek jera kepada pengemudi nakal yang menerobos jalur Transjakarta, menurut Jhony, dengan penindakan langsung di lapangan.
“Setelah ditangkap, lalu gunting SIM-nya," kata Johnny. Menurutnya cara ini akan efektif membuat pelanggar kapok.
Dalam video yang viral di media sosial, pengendara mobil Porsche tak cuma menerobos jalur Transjakarta, tapi juga menghalangi jalannya bus. Ia bahkan meminta sopir bus TransJakarta untuk mundur agar mobil mewahnya itu dapat keluar dari jalur.
"Si mobil putih mau mundur karena terlanjur masuk jalur busway, kemudian menyuruh bus untuk mundur namun dihiraukan sopir bus," bunyi keterangan di media sosial. (M Julnis Firmansyah | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.