Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Jambret di Depan Gereja Efata Wamena
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau Jambret di Perempatan Jalan Irian-Jalan SD Percobaan Wamena, Kota Wamena, Provinsi Papua. Sabtu (24/04/2021) siang.
Pelaku yang berinisial KM berhasil diamankan usai merampas tas milik korban seorang wanita (L) dan berusaha malarikan diri namun berhasil diamankan personil Polres Jayawijaya dibantu warga sekitar.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan bahwa korban sudah diintai oleh pelaku dan saat melihat kesempatan di depan Gereja Efata, pelaku langsung menarik tas korban namun berhasil digagalkan oleh masyarakat dan pesonil Polres Jayawijaya yang kebetulan ada di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya dikarenakan saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah Dompet warna hitam, 1( satu) buah Handphone merek OPPO warna biru serta uang tunai Rp740.000 (Tujuh ratus empat puluh ribu rupiah), pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) 7 lembar dan pecahan Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) 2 lembar. (Humaspolresjayawijaya)