Tonny Tesar Lantik 7 Pejabat Fungsional Pengawas dan Penyelenggara di Kepulauan Yapen
pada tanggal
01 April 2021
SERUI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulaun Yapen, Tonny Tesar, S.Sos., melantik 7 pejabat fungsional pengawas dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayah Kabupaten Kepulaun Yapen, acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Maret 2021, bertempat diruang rapat Setda yang dihadiri oleh Assisten III sekda dan para kepala – kepala OPD.
Dalam sambutanya Bupati Tonny berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dan melaksanakan tugas – tugasnya dengan baik, serta penuh rasa tanggung jawab guna terciptanya kinerja pemerintahan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat untuk dapat memberikan dukungan kepada para pejabat yang baru dilantik ini, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati, Tonny Tesar, S.Sos juga berpesan agar setiap perangkat daerah dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen, dapat bekerja dengan penuh disiplin serta jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas berdasarkan fungsinya masing – masing, agar tidak terjadi penyimpangan dari peraturan yang telah berlaku, sebab saat ini telah ada aparat pengawas yang akan selalu mengawasi kinerja perangkat daerah.
“Mulai saat ini sudah ada aparat pengawas yang akan terus mengawasi kinerja perangkat daerah dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulaun Yapen.”
Para pejabat fungsional pengawas dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayah Kabupaten Kepulaun Yapen yang telah dilantik yaitu Demitrius Waroi,SH.,, Martina Patai,SE., Afriana, SE., Paulus Frans Bisai, SH., Rahmawati Rasdin, SE., Mulyanto, SE., dengan jabatan sebelumnya sebagai Fungsional Umum pada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Yapen kini menjabat menjadi Fungsional Pengawas Pemerintahan Muda atau Urusan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, pada Inspektorat Kabupaten Kepulaun Yapen.
Sementara Kristina Maryanti Mambrasar, SE., pada jabatan sebelumnya sebagai Fugsional Umum Inspektorat Kabupaten Kepulauan Yapen, kini menjabat menjadi Fungsional Pengawas Pemerintahan Pertama atau Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. (humasyapen)