Warga Minta Muhammad Thaher Hanubun Perhatikan Proyek Air Bersih di Ohoi Ur
pada tanggal
20 April 2021
TUAL, LELEMUKU.COM - Proyek Air Bersih di Ohoi Ur Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kebut) patut dipertanyakan dan bukan lagi menjadi sebuah wacana publik belaka.
Pasalnya, semenjak melakukan peletakan batu pertama Mesjid Ohoi Banda Eli Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dengan lantang mengatakan bahwa hanya terdapat dua Ohoi di Kecamatan kei besar Utara timur yang sukses melaksanakan proyek air bersih dan Ur juga termasuk salah satunya Desa/Ohoi yang disebutkan Bupati pada saat itu.
Namun sangat disanyangkan faktanya kondisi yang dialami masyarakat setempat sangat memprihatinkan karena hidup tanpa setetes air dari proyek dimaksud.
jadi pipa yang di pasang bagaikan bunga yang taruh di dalam sebuah pot tanpa di sirami.
Sebagaimana hasil investigasi dari Media ini kurang lebih tiga hari di lapangan sejak tanggal 8-10 April 2021 ditemukan sejumlah pipa besi, bak penampung dan kran air kosong yang telah dipasang ke rumah warga.
Lebih fatalnya lagi sebagian dari pipa-pipa tersebut telah dibongkar/dicabut warga dan diletakan sebagai hiasan di sisi maupun sudut rumah.
Kepada Media ini Yeri Dangeubun selaku salah satu warga setempat membenarkan temuan itu. Ia kemudian membeberkan proyek mubazir ini beserta bukti-buktinya.
"Kami sangat kecewa, karena waktu di Banda Eli Bupati bilang air bersih sudah masuk di Ohoi Ur tapi sampai sekarang air tidak jalan," sesal Yeri.
Kata Yeri, sejak tanggal 29 Sepember 2019 lalu air tidak jalan. Padahal seluruh pekerjaan penggalian, pemasangan pipa dan kran telah rampung dikerjakan namun sampai tahun 2021 ini air tidak jalan.
Proyek yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019 ini diduga sebagian anggarannya telah mengkantongi kontraktor yang menangani proyek tersebut, namun selama pekerjaan tersebut berjalan kami tak pernah melihat kontraktor turun di Ohoi Ur.
Dangeubun menjelaskan, pernah dari Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara telah melakukan survey terkait proyek yang kian mobasir ini dan proyek tersebut sudah melanggar pada UU korupsi No 31 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2021,karna pekerjaan sudah melewati batas kontraknya baru sudah di cairkan 100 % baru tidak ada hasil
Jadi di minta kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan dan pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas proyek tersebut karna telah menghabiskan milyaran rupiah.
Maka dengan proyek yang sudah mubasir ini kami langsung melakukan laporan ke dinas terkait dalam hal ini dinas PUPR kab Malra di bulan april tahun 2020 yang lalu. setelah itu kebetulan juga dari dinas datang di kampung lalu foto pipa dan bak penampung air lalu sempat kami tanya kapan air bersih ini bisa jalan biar kami masyarakat Ohoi Ur bisa menikmati air bersih ini,namun ada petugas PUPR sempat jawab bahwa kamong semabayang kuat saja biar cepat kamong menikmati.' Jelas Dangeubun sambil menahan tangisnya.
Sambil menunjukan bukti bak penampung dan pipa ia berkata "Trus terang saja, katong disini paling susah air. Pemerintah sudah kasih bantuan ini tapi dari kontraktor hanya pasang pipa saja tapi air seng jalan. Katong harap pemerintah daerah dan dinas PU bisa datang bantu atasi katong air di ohoi ur ini." pintanya.
Lanjut Dangeubun bahwa kami warga masyarakat Ohoi Ur ini untung saja kami dapat bantuan air bersih dari Ohoi ohoimajang,jadi kadang seminggu skali pejabat Ohoi ohoimajang perintahkan marinyo untuk kasih jalan air dan kalau ada kegiatan kerohanian maka bisa saja seminggu dua hingga tiga kali air jalan.
Selain itu juga lanjut Dengeubun bahwa di Tahun 2023 kegiatan sidang Klasis pulau kei besar di kampung kami,namun kalau kondisi begini kira kira kita mau buat bagaiman,namun karna ini pekerjaan Tuhan,maka apapun terjadi kami warga jemaat Ohoi Ur siap untuk menerima dengan lapang dada. (Ete)