Wiku Adisasmito Ungkap Kegiatan Perjalanan Dibolehkan pada 22 April-5 Mei 2021
pada tanggal
30 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan perjalanan masih dibolehkan pada 22 April hingga 5 Mei 2021.
Baca Juga
Terkait kegiatan pariwisata pada periode larangan mudik, Wiku menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan di kabupaten atau kota asal domisili atau dalam satu kawasan aglomerasi masing-masing. Sebab, perjalanan lintas batas daerah tidak diperbolehkan.
"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung," ujar dia.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.