-->

Wiku Adisasmito Ungkap Kegiatan Perjalanan Dibolehkan pada 22 April-5 Mei 2021

Wiku Adisasmito Ungkap Kegiatan Perjalanan Dibolehkan pada 22 April-5 Mei 2021.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan perjalanan masih dibolehkan pada 22 April hingga 5 Mei 2021.

"Semua kegiatan perjalanan masih diperbolehkan dengan pengetatan mobilitas melalui syarat hasil negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 29 April 2021.

Wiku mengatakan, pada 6-17 Mei 2021 diberlakukan larangan mudik. Kegiatan perjalanan hanya dibolehkan untuk kepentingan pekerjaan, urusan mendesak keluarga maupun nonmudik lainnya dengan kewajiban menyertakan surat negatif Covid-19 dan surat izin bepergian dari pihak berwenang terkait. "Kedua dokumen ini akan diperiksa petugas di lapangan," katanya.

Terkait kegiatan pariwisata pada periode larangan mudik, Wiku menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan di kabupaten atau kota asal domisili atau dalam satu kawasan aglomerasi masing-masing. Sebab, perjalanan lintas batas daerah tidak diperbolehkan.

"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung," ujar dia.

Pada 18-24 Mei 2021, Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, akan kembali diberlakukan peraturan sesuai periode peniadaan mudik. (Friski Riana| Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel