Agustinus Utuwaly Laporkan LKPJ APBD Tanimbar Tahun Anggaran 2020
pada tanggal
09 Mei 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Agustinus Utuwaly menyampaikan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Baca Juga
“Koefiesien ketergantungan keuangan pemkab Tanimbar adalah 95,61 persen. Artinya pada tahun anggaran 2020 kemandirian keuangan daerah berada pada kategori sangat rendah,” ungkap Utuwaly di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar pada Jumat, 30 April 2021.
Target belanja daerah berdasarkan perubahan APBD Tahun 2020 sebesar Rp.992,067 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp.861.076 miliar atau 86,80 persen.
kemudian pembiayaan daerah memiliki dua kompenen utama, yakni penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp.46.937 miliar dan dapat direalisasi sebesar Rp.2,265 miliar atau 4,83 persen.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.3 Miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp.2,687 miliar atau 89,59 persen.
Dari laporan tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak tercapainya penerimaan pembiayaan daerah akibat dari kebijakan kepala daerah untuk tidak melakukan pinjaman daerah sebesar Rp.40 mIliar. Sehingga hanya dapat direalisasi sebesar 4,83 persen, pengeluaran pembiayaan daerah dapat direalisasi sebesar 89,59 persen.
“Ada sebagian program yang belum dapat diselesaikan sesuai dengan rencana penyebab utama adalah mewabahnya covid-19 yang berpengaruh pada semua sektor dan berimplikasi terhadap keuangan daerah,” tutup Utuwaly. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.