Anak dari Ibnu Hajar Tanjung, Anggota DPRD Bekasi Jadi Pelaku Persetubuhan Gadis Selama 9 Bulan
pada tanggal
22 Mei 2021
BEKASI, LELEMUKU.COM – Polrestro Bekasi Kota menyebutkan AT (21), anak dari Ibnu Hajar Tanjung (IHT) anggota DPRD Kota Bekasi, Jabar yang sudah berkali-kali menyetubuhi seorang gadis berinisial PU (15).
Baca Juga
Setelah menyerahkan diri, penyidik menggeledah rumah orang tua pelaku yang merupakan anggota DPRD Bekasi. Beberapa barang bukti juga diamankan kepolisian.
”Kita amankan barang bukti di antaranya pakaian korban dan juga ada satu lembar akta kelahiran korban di bawah umur,” ucapnya.
Terkait tindakan kriminal lain yang disangkakan kapadanya seperti dugaan pemukulan dan perdagangan orang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (humaspolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.