Badan POM Loka Tanimbar Uji Sampel Jajanan Takjil di Saumlaki
pada tanggal
01 Mei 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Badan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Simon Sesa melakukan pemeriksaan uji sampel dengan menggunakan rapid test kit atau kit pengujian cepat terhadap takjil atau jajanan berbuka puasa.
Kegiatan khusus dalam rangka pengawasan pangan menjelang Bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (H) dan 2021 Masehi (M) itu dilakukan per minggu, yang sudah dimulai sejak Senin, 5 April 2021 dan akan terus berlanjut hingga Sabtu, 15 Mei 2021.
Pengujian diterapkan untuk 26 sampel dan dinyatakan jualan takjil di Saumlaki bebas dari Rhodamin B atau pewarna sintesis berbentuk serbuk Kristal yang dalam larutan akan berwarna merah terang, Methanyl Yellow atau zat warna sintesis untuk memberi warna kuning pada industry tekstil, Formalin dan Boraks yang bisa merusak fungsi organ tubuh, terutama hati dan ginjal.
“Sampai minggu ini sudah 26 sampel yang kita ambil dan akan berlanjut terus. Hasilnya semua memenuhi syarat atau tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,” beber Sesa kepada Lelemuku.com pada Jumat, 30 April 2021.
Selain itu, terkait guna mengindari barang dagangan yang rusak, kadaluarsa dan tanpa ijin, ia meminta kepada para pedagang harus mempraktekan metode atau prosedur penyimpanan Last In First Out (LIFO) atau First In First Out (FIFO), yaitu cara penyimpanan barang di dalam gudang yang dilakukan dengan konsep barang yang datang terakhir yang digunakan terlebih dahulu.
Sistem ini umumnya digunakan untuk barang-barang yang kurang bisa bertahan lama atau bila disimpan dalam waktu lama akan rusak dan berkurang kualitasnya.
“Perhatikanlah cara ritel pangan yang baik, terapkan lifo atau fifo yang sesuai. Sehingga menghindari adanya pangan-pangan yang rusak dan kadarluarsa serta rajinlah untuk mengontrol barang,” pesan Sesa. (Laura Sobuber)