Hasan Sadili Sikapi Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Kelas II Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Capt. Hasan Sadili, S.Sit, MM, M.Mar mengungkapkan kesiapan pihaknya dalam menghadapi arus mudik Idul Fitri 1442 Hijriah (H)/ 2021 Masehi (M).
Ia menyampaikan saat ini pihaknya memberlakukan aturan Larangan Mudik yang diterapkan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini mengacuh pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Namun ada pengecualian untuk kapal logistic, cargo pengangkut bahan makanan, kebutuhan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan dan tenaga kerja asing.
“Jadi kapal-kapal penumpang antar provinsi, seperti Leuser, Pangrango tidak boleh masuk. Karena kapal tersebut kan masuk ke Papua, Makassar dan Surabaya. Itu kami stop, larang masuk ke Saumlaki,” ungkap Hasan kepada Lelemuku.com pada Kamis, 6 Mei 2021.
Sementara itu, Ia menyebutkan pemerintah tetap memperbolehkan kapal perintis yang melayani antar daerah di dalam Maluku tetap berlayar dengan menambahkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Surat Edaran Gubernur Maluku, Murad Ismail Nomor 451-56 Tahun 2021.
Kapal Perintis di Pelabuhan Saumlaki ada 8 trayek yang melayani Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Ambon.
“Kapal satu provinsi masih diperbolehkan, antar kecamatan, kabupaten, kota atau kapal perintis yang melayani daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan. Itu kapal yang dikecualikan, yang boleh tetap beroperasi pada masa pandemi,” sebut Hasan.
Ia pun berharap kepada Gugus Tugas (Gustu) COVID-19 Tanimbar untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam pengurusan SIKM, sehingga perjalanan tidak terhambat saat dilakukan pemeriksaan dokumen di pelabuhan.
“Tentu Karena ini bukan kebijakan pelabuhan, jadi kami sangat mengharapkan ada sosialisasi dari pemda kepada masyarakat untuk bagaimana mendapatkan SIKM,” harap Hasan. (Laura Sobuber)