Hendri Far-Far Ungkap Upaya Pemprov Maluku Perketat Penjagaan Dukung Larangan Mudik
pada tanggal
12 Mei 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Dalam rangka mendukung larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku memperketat penjagaan pada pos-pos keamanan yang dibentuk di beberapa pelabuhan untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021 guna menekan penularan COVID-19.
Baca Juga
Pelabuhan yang didatangi yakni Yos Sudarso yang melayani pelayaran kapal-kapal milik PT. Pelni serta Sabuk Nusantara, pelabuhan Slamet Riyadi yang melayani pelayaran antarpulau dan kabupaten/kota, serta dermaga Desa Galala yang melayani operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP)/ feri dengan tujuan Pulau Buru dan Buru Selatan.
Pada ketiga pelabuhan besar di ibu kota provinsi Maluku tersebut tampak sepi, dan tidak ada aktivitas pelayaran baik kapal Pelni, perintis maupun feri, karena telah ditutup sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 tahun 2021 terkait dengan peniadaan mudik dalam rangka Ramadahan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Begitu juga di pelabuhan Slamet Riyadi dan penyeberangan Galala tampak sepi karena tidak ada penumpang yang datang untuk berangkat.
Ia mengakui, pengamanan di pos-pos pelabuhan baik laut dan bandara berjalan dengan baik dan lancar serta lebih diperketat guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Berdasarkan peningkatan kasus COVID-19 di Maluku pada tahun lalu, disebabkan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku serta memanfaatkan libur hari raya untuk mudik. Karena itu kita batasi dan tutup aktivitas mudiknya," tandasnya.
Pihaknya, tambah Hendri, telah mengimbau satgas pemerintah kabupaten/kota hingga kelurahan dan desa untuk melakukan tindakan preventif, termasuk mendirikan pos pengamanan di wilayah masing-masing agar warganya terhindar dari penyebaran pandemi tersebut.
"Jangan lengah sedikit pun. Peristiwa yang terjadi di India menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak untuk tidak gegabah dan pandang enteng akan menyebaran COVID-19," ujarnya kepada para petugas yang sedang berjaga di pos pengamanan.
Hendri berharap masyarakat dapat memahami dengan benar tujuan pembatasan dan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah hanya demi mencegah penularan dan peningkatan kasus COVID-19 di provinsi ini.(Ete)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.