Hendri Far-Far Ungkap Upaya Pemprov Maluku Perketat Penjagaan Dukung Larangan Mudik
pada tanggal
12 Mei 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Dalam rangka mendukung larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku memperketat penjagaan pada pos-pos keamanan yang dibentuk di beberapa pelabuhan untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021 guna menekan penularan COVID-19.
"Penjagaan diperketat di semua pos pengamanan, khususnya di pelabuhan laut dan bandara mulai 6 Mei 2021," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Maluku, Hendri Far-Far di Ambon.
Untuk membuktikan keseriusan mendukung larangan mudik, dirinya bersama sejumlah tim satgas, termasuk personel Polri dan TNI pada Kamis (6/5) mengunjungi sejumlah pelabuhan laut yang merupakan pintu masuk dan keluar dari dan ke kota Ambon, guna mengecek pengamanan dan pembatasan arus mudik.
Pelabuhan yang didatangi yakni Yos Sudarso yang melayani pelayaran kapal-kapal milik PT. Pelni serta Sabuk Nusantara, pelabuhan Slamet Riyadi yang melayani pelayaran antarpulau dan kabupaten/kota, serta dermaga Desa Galala yang melayani operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP)/ feri dengan tujuan Pulau Buru dan Buru Selatan.
Pada ketiga pelabuhan besar di ibu kota provinsi Maluku tersebut tampak sepi, dan tidak ada aktivitas pelayaran baik kapal Pelni, perintis maupun feri, karena telah ditutup sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 tahun 2021 terkait dengan peniadaan mudik dalam rangka Ramadahan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Hari ini pelabuhannya sepi. Ada KM. Sabuk Nusantara akan berangkat dari pelabuhan Yos Sudarso pada Kamis(6/5) petang, tetapi tidak ada penumpang, sehingga dibatalkan," ungkapnya.
Begitu juga di pelabuhan Slamet Riyadi dan penyeberangan Galala tampak sepi karena tidak ada penumpang yang datang untuk berangkat.
Ia mengakui, pengamanan di pos-pos pelabuhan baik laut dan bandara berjalan dengan baik dan lancar serta lebih diperketat guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Berdasarkan peningkatan kasus COVID-19 di Maluku pada tahun lalu, disebabkan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku serta memanfaatkan libur hari raya untuk mudik. Karena itu kita batasi dan tutup aktivitas mudiknya," tandasnya.
Pihaknya, tambah Hendri, telah mengimbau satgas pemerintah kabupaten/kota hingga kelurahan dan desa untuk melakukan tindakan preventif, termasuk mendirikan pos pengamanan di wilayah masing-masing agar warganya terhindar dari penyebaran pandemi tersebut.
"Jangan lengah sedikit pun. Peristiwa yang terjadi di India menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak untuk tidak gegabah dan pandang enteng akan menyebaran COVID-19," ujarnya kepada para petugas yang sedang berjaga di pos pengamanan.
Hendri berharap masyarakat dapat memahami dengan benar tujuan pembatasan dan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah hanya demi mencegah penularan dan peningkatan kasus COVID-19 di provinsi ini.(Ete)