Imam Sugianto Sebut Alasan Tak Proses Hukum Semua Anggota KKB Papua
pada tanggal
19 Mei 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian RI menyatakan tak semua anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua yang menyerahkan diri akan dihukum.
Baca Juga
Namun, jika keterlibatan anggota tersebut tak menonjol, maka ia bakal dilibatkan untuk membangun Papua. "Apabila ada yang serahkan diri akan diajak untuk membangun Papua secara bersama dan maju," kata Imam.
Tiga anggota kelompok bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen disebut-sebut menyerahkan diri pada 15 Mei 2021. Mereka menyatakan kesetiaan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.